Isu Udang Radioaktif dan Pentingnya Keamanan Budidaya Lewat Pendekatan Probiotik

Isu Udang Radioaktif dan Pentingnya Keamanan Budidaya Lewat Pendekatan Probiotik

Belakangan ini, dunia perudangan dihebohkan oleh isu “udang radioaktif” setelah otoritas Amerika Serikat (FDA dan US Customs) menemukan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku asal Indonesia. Produk tersebut dilaporkan berasal dari kawasan industri Cikande, Serang, Banten, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pembudidaya maupun konsumen. Padahal, hasil investigasi menunjukkan bahwa sumber radioaktif berasal dari limbah logam industri, bukan dari kegiatan budidaya atau pengolahan udang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan produk perikanan tidak bisa dilepaskan dari sistem budidaya dan pengelolaan lingkungan. Radioaktif sendiri merupakan zat yang memancarkan energi (radiasi), dan dalam kadar tinggi dapat merusak sel makhluk hidup. Zat ini bisa masuk ke rantai makanan melalui kebocoran limbah industri, pencemaran laut, atau partikel radioaktif yang dimakan plankton. Dampaknya terhadap udang meliputi warna tubuh kusam, pertumbuhan lambat, nafsu makan menurun, serta meningkatnya stres dan kematian. Sementara pada manusia, paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker, gangguan tiroid, dan kerusakan organ dalam.

Pencegahan kontaminasi perlu dimulai dari tingkat hulu. Petambak harus memastikan sumber air bersih, memantau kualitas air secara rutin, menghindari penggunaan limbah industri sebagai sumber air, dan menjaga kebersihan peralatan tambak. Semua langkah ini merupakan bagian dari sistem biosekuriti, yaitu upaya menjaga agar lingkungan budidaya terlindungi dari kontaminasi biologis, kimia, maupun lingkungan.

Penerapan biosekuriti akan lebih optimal jika didukung oleh pendekatan probiotik organik. Probiotik bekerja menjaga keseimbangan mikroba di tambak, mengurai limbah organik, menekan pertumbuhan bakteri patogen, serta memperbaiki kualitas air. Dengan ekosistem mikroba yang seimbang, udang tumbuh lebih sehat, lebih tahan terhadap stres lingkungan, dan menghasilkan panen yang stabil.

Pendekatan probiotik bukan hanya solusi teknis, tetapi langkah strategis untuk membangun budidaya yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Kasus Cikande menjadi pelajaran berharga bahwa radioaktif bukan isu sepele, tetapi dapat dicegah melalui pengawasan limbah industri, edukasi petambak, dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Dengan kesadaran bersama dan penerapan biosekuriti berbasis probiotik, ekosistem tambak dapat tetap aman, produktif, dan dipercaya menjadi fondasi bagi keberlanjutan udang Indonesia di pasar global.

 

Sumber: https://greenlab.co.id/news/Memahami-Pengertian-dan-Pengelolaan-Bahan-Radioaktif-Bagi-Lingkungan
Kronologi Temuan Kontaminasi Radiasi Cesium-137 di Cikande, Berawal dari Udang Beku

KLHK RI. (2023). Paparan Radiasi di Ekosistem Laut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.